Mengetahui Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Di Indonesia Asuransi masih belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, hanya sebagian kecil saja dari penduduk Indonesia yang sadar akan pentingnya manfaat asuransi. Hal ini bukan tanpa alasan, di Indonesia menganggap bahwa asuransi, dan investasi masih hal yang belum bisa dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. sistem asuransi sendiri memiliki dua jenis yaitu Asuransi Syariah dan Konvensional. Sebelum anda menentukan asuransi apa yang cocok, anda perlu mengetahui terlebih dahulu perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvesional.

Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional

Dari segi pengertiannya Asuransi syariah adalah asuransi yang berdasarkan prinsip syariah yaitu dengan usaha saling tolong – menolong (Ta’awuni) serta saling melindungi diantara para peserta asuransi melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru’) dimana dana tersebut dikelola dengan prinsip syariah untuk menghadapi risiko. Sedangkan asuransi konvensional adalah produk asuransi yang mengedepankan prinsip jual beli risiko, dimana pihak pertama (pemegang polis) membayar uang premi dan pihak kedua (penjual asuransi) memberi jaminan berdasarkan kesepakatan bersama.

Agar anda tidak salah memilih produk asuransi, berikut ini perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional :

Perjanjian

Perbedaan utama dari Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional adalah perjanjian. Berdasarkan dari pengertiannya, kita bisa melihat bahwa asuransi syariah menggunakan perjanjian ta’awuni atau tolong menolong. Dimana kedua belah pihak tidak mengharap imbalan. Sedangkan asuransi konvesional, seperti transaksi pada umumnya yaitu pihak pihak pertama membeli dan pihak kedua menjual. Dimana keduanya sama – sama mengharapkan keuntungan dan mengurangi kerugian sekecil mungkin.

Dana Yang Dikelola

Jika menurut konsep asuransi syariah, semua dana dimiliki oleh peserta asuransi. Sedangkan perusahaan hanya sebagai pengelola, dan tidak berhak memiliki dana tersebut. Untuk asuransi konvensional, dana yang telah disetorkan (dana premi) menjadi hak  perusahaan, sehingga perusahaan bebas menggunakan dana tersebut asalkan sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak.

Pengawasan Dana

Dalam pengawasan dana kelolaan, perusahaan asuransi syariah melibatkan Dewan Pengawas Syariah (sebagai pihak ketiga). Dewan Pengawas Syariah (DPS) bertugas memantau segala aktivitas asuransi. DPS bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan Asuransi konvensional tidak melibatkan pihak ketiga namun perusahaan asuransi tersebut wajib terdaftar dan patuh terhadap segala regulasi yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Pembayaran Klaim Asuransi
  • Asuransi Syariah
  • Pemegang Polis.

Bagi pemegang polis asuransi syariah, satu keluarga bisa memegang polis yang sama. Sedangkan asuransi konvensional, hanya satu orang saja yang berhak memegang polis yang sama.

Cara Pencarian

Dalam pencairannya asuransi syariah yaitu dengan dicairkan pada tabungan bersama. Sedangkan asuransi konvesional, maka pihak tertanggung mendapat dana pertanggungan langsung dari perusahaan. Berdasarkan perbandingan risiko dan modalnya.

Manfaat klaim

Jika peserta asuransi syariah, bisa mendapatkan double claim dari asuransinya maka perserta asuransi konvesional tidak mendapatkan double claim untuk klaim yang serupa.

Unit Link (Jenis Investasi)

Sesuai namanya syariah, maka dana asuransi syariah tidak boleh diinvestasikan pada bidang yang dinilai haram. Sedangkan asuransi konvensional, dana yang disetorkan bebas diinvestasikan ke bidang manapun, dengan syarat dana tersebut berpotensi untuk mendatangkan keuntungan.

Dana Hilang Atau Dana Hangus

Dana hangus ini juga cukup mencolok diantara perbedaan dua jenis asuransi ini. Dimana dana dari asuransi syariah tidak berlaku dana hangus. Hal ini dikarenakan dana tetap bisa diambil walaupun ada sebagian kecil yang diikhlaskan untuk dana tabarru. Sedangkan dana konvensional, berlaku dana hangus apabila pemilik premi tidak mengambil atau polis tidak diklaim. Yang sering terjadi adalah pemegang polis kesehatan.

Penutup

Dari Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional diatas, anda dapat memilih diantara keduanya bedasarkan manfaat dan kemudahan yang ditawarkan. Pada dasarkan baik Asuransi Syariah atau Asuransi Konvensional sama-sama berguna bagi kita dimasa depan. Keadaan dimasa depan tidak ada yang bisa menentukan, dengan adanya asuransi setidaknya kehidupan anda bisa sedikit terjamin.

Tinggalkan komentar